KAJIAN PELUANG INVESTASI Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)

Jumlah timbulan sampah berkorelasi dengan jumlah penduduk pada suatu wilayah. Setiap kegiatan yang dilakukan penduduk pasti akan menghasilkan sampah. Oleh karena itu, semakin banyak penduduk dengan beragamnya kegiatan yang dilakukan ditambah dengan perilaku penduduk yang konsumtif mengakibatkan semakin meningkatnya jumlah timbulan sampah. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dengan konsep pengelolaan sampah terpadu sudah waktunya diterapkan, yaitu dengan meminimasi sampah, maksimasi kegiatan daur-ulang serta inovasi terhadap pengelolaannya. Salah satu inovasi dalam penanganan dan pemanfaatan sampah adalah dengan mengubah keberadaan sampah menjadi sumber tenaga listrik. Energi yang dihasilkan oleh pengelolaan sampah melalui teknologi merupakan sumber energi baru yang terbarukan, dimana manfaat serta kegunaannya sangat dibutuhkan sebagai sumber enrgi alternatif bagi masyarakat.

-

Nilai Investasi : 134 milyar (estimasi tahun 2020)
Skema Investasi : Kerjasama Daerah dengan Badan Usaha (KPBU)
Kondisi Saat ini : Bahan baku sampah tersedia, Lokasi usaha tersedia tetapi proyek belum ada
Ruang Lingkup proyek : Pemanfaatan sampah sebagai tenaga pembangkit tenaga listrik sampah (energi baru terbarukan)
Ketersediaan Pasar : Aspek pasar dan pemasaran juga menunjukkan adanya potensi yang baik jika dilihat dari perkembangan sektor perdagangan dan jumlah penduduk Kabupaten Kudus yang terus mengalami peningkatan. Fasilitas yang memadai serta lokasi yang strategis juga mampu menjadi added value.
Luas Lahan : ±9.610 m2
Sumber Air : Tersedia air PDAM dan sumur pompa
Kelistrikan : Ketersediaan listrik didukung oleh 2 Gardu Listrik dengan masing-masing daya 150kV
Telekomunikasi : Sarana telekomunikasi tersedia dengan baik, lokasi proyek bukan merupakan Daerah blank spot.

NPV : Rp. 4.053.432.482
IRR : 8,23%
B/C RATIO : -
PAYBACK PERIOD : 8 tahun

NAMA PIC : HARSO WIDODO,AP
NAMA INSTANSI : DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ALAMAT INSTANSI : JL. SIMPANG TUJUH NO.1 KUDUS
HP/EMAIL : 081228559295/dpmptsp@kuduskab.go.id