KAJIAN PELUANG INVESTASI Pembangunan Tambak Ikan Tawar Terpadu di Desa Gulang

Kabupaten Kudus memiliki potensi sumberdaya yang cukup besar yang dapat dikembangkan untuk  memberi andil  bagi  peningkatan perekonomian daerah. Salah satunya adalah keberadaan aset milik Pemerintah Desa yang belum termanfaatkan secara optimal. Salah satunya adalah lahan seluas 26 ha yang berada di Desa Gulang, Kecamatan Mejobo.

Tanah yang akan digunakan merupakan aset Desa Gulang sehingga tidak perlu dilakukan pengadaan pembelian tanah. Saat ini, lokasi rencana pembangunan Tambak Ikan Air Tawar Terpadu merupakan daerah rawa yang selalu tergenang air di sepanjang tahun. Hal ini menyebabkan tanah aset Desa Gulang tersebut tidak produktif karena tidak bisa dimanfaatkan untuk lahan pertanian.

Nilai Investasi : 75,887 milyar (estimasi tahun 2022)
Skema Investasi : Investasi Swasta dan Paguyuban Petani (Pemdes) melalui perjanjian kerjasama pemanfaatan
Kondisi Saat ini : Merupakan tambak air tawar yg telah dikelola masyarakat secara tradisional
Ruang Lingkup proyek : Pembangunan Tambak ikan air tawar terpadu diintegrasikan dengan perdagangan dan wisata air sehingga memberikan nilai rekreasi
Ketersediaan Pasar : Pemasaran untuk Tambak Ikan Air Tawar Terpadu adalah pemasaran secara lokal Kabupaten Kudus dan wilayah regional yaitu daerah-daerah di sekitar seperti Demak, Jepara, dan Pati
Luas Lahan : ±26 Ha
Sumber Air : Air sungai atau rawa setempat
Kelistrikan : Aliran listrik sudah menjangkau lokasi proyek
Telekomunikasi : Sarana telekomunikasi tersedia dengan baik, lokasi proyek bukan merupakan Daerah blank spot.

NPV : Rp. 74.235.261.300
IRR : 22,01%
B/C RATIO : 2,07
PAYBACK PERIOD : 7 tahun 5 bulan

NAMA PIC : Ketua Bumdes Gulang
NAMA INSTANSI :  
ALAMAT INSTANSI :  
HP/EMAIL :