Proyek Investasi Rest Area dan Wisata Air direncanakan di Desa Tanjungkarang dengan luas lahan ±1,38 hektar. Lokasi berada di Jalan Lingkar Timur Kudus (Jalan Nasional) sehingga menjadi wilayah yang mudah dijangkau dan dilewati jalur transportasi antar kabupaten. Kondisi tersebut menyebabkan di sepanjang jalur lingkar ini memiliki potensi perekonomian karena setiap hari dilewati berbagai jenis kendaraan.
Dengan melihat potensi tersebut maka sangat memungkinkan untuk dibangun rest area sebagai tempat istirahat bagi para pelaku transportasi yang melalui jalur lingkar Selatan Kota Kudus. Selain untuk tempat istirahat, lokasi rest area yang akan direncanakan juga akan memberikan tawaran konsep wisata air yang dapat menyegarkan dengan view pegunungan Muria di sisi sebelah Utara.
Nilai Investasi | : | 18,661 milyar (estimasi tahun 2022) |
Skema Investasi | : | Investasi Swasta dan Paguyuban Petani (Pemdes) melalui perjanjian kerjasama pemanfaatan |
Kondisi Saat ini | : | Merupakan lahan pertanian yang tergenang air sepanjang tahun |
Ruang Lingkup proyek | : |
Jenis-jenis rencana Proyek Investasi di Desa Tanjungkarang Kecamatan Jati Kabupaten Kudus terdiri dari:
|
Ketersediaan Pasar | : |
Dengan lokasi yang strategis dan keberadaan objek wisata yang sudah berskala nasional, serta konsep Rest Area yang khas dan unik, maka pemasaran diarahkan kepada masyarakat dari luar yang melewati jalur pantura dan wisatawan lainnya. |
Luas Lahan | : | ±1,38 hektar |
Sumber Air | : | Tersedia air sumur dan jalur air PDAM |
Kelistrikan | : | Aliran listrik sudah menjangkau lokasi proyek |
Telekomunikasi | : | Sarana telekomunikasi tersedia dengan baik, lokasi proyek bukan merupakan Daerah blank spot. |
NPV | : | Rp. 33.063.187.451 (DF=9%) |
IRR | : | 34,04% |
B/C RATIO | : | 2,93 |
PAYBACK PERIOD | : | 4 tahun 10 bulan |
NAMA PIC | : | Lurah Desa Tanjungkarang |
NAMA INSTANSI | : | |
ALAMAT INSTANSI | : | |
HP/EMAIL | : |