Percepat Laju Investasi, Pemkab Kudus Susun Peta Lahan untuk Investor

 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus berupaya untuk menggenjot laju investasi. Satu upaya yang sedang dilakukan, yakni menyusun peta investasi terkait ketersediaan lahan untuk para investor.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Kudus, Harso Widodo mengatakan, pemetaan lahan tersebut untuk meyakinkan para investor bahwa di Kudus ada ketersediaan lahan untuk investasi. Sebab, investor butuh kepastian lahan dan kondusivitas wilayah.

“Oleh karenanya, kami akan susun peta investasi di Kabupaten Kudus. Termasuk pemetaan lahan, untuk meyakinkan para investor,” ujar Harso kepada Betanewa.id, saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

Dia mengungkapkan, terkait dengan peta investasi tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Itu antara lain, Badan Perencanaan Penbangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD).

“Sebab, penyusunan peta investasi butuh anggaran dan hal lainya. Oleh karenanya, kami harus berkoordinasi dengan OPD Kabupaten Kudus yang lain,” bebernya.

Dia mengungkapkan, ada tiga jenis lahan yang dipetakan dan nantinya diperuntukan untuk investasi. Tiga jenis itu antara lain, tanah-tanah milik pemerintah desa yang memungkinkan bisa dimasukan ke dalam peta investasi yang sedang disusun.
 
“Tanah milik pemerintah desa bisa kita masukan ke dalam peta investasi. Yang penting tanah tersebut tidak masuk dalam kategori LSD (Lahan Sawah yang Dilindungi),” ungkap Harso.

Kedua, kata dia, tanah milik Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pemerintah Pusat yang ada di Kudus. Misalnya, kawasan hutan yang bukan lindung bisa masuk peta investasi, apabila ada izin rencana pengembanban investasi di lahan tersebut.

“Hal itu sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Batang. Mereka membuka lahan hutan untuk industri. Itu suatu terobosan yang luar biasa,” tuturnya.

Kemudian yang ketiga, ungkapnya, pemanfaatan tanah-tanah masyarakat yang bisa dimasukan dalam kawasan-kawasan industri. Ini terutama yang ada di Kecamatan Jekulo dan Kaliwungu.

“Kawasan Kudus sebelah utara (Kecamatan Gebog, Dawe dan sebagian Jekulo bagian atas) juga akan kami petakan ketika nanti ada investasi pengembangan untuk pariwisata di wilayah tersebut. Kami akan koordinasikan dengan Disbudpar(Dinas Kebudayaan dan Pariwisata) terkait hal tersebut,” ungkapnya.

Editor: Suwoko