VISI MISI

Arah pembangunan Kabupaten Kudus telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kudus Tahun 2018-2023, dan telah di tetapkan Visi Kabupaten Kudus yaitu : “Kudus Bangkit Menuju Kabupaten Modern, Religius, Cerdas dan Sejahtera”.

Atas visi tersebut maka dirumuskan Misi untuk pencapaiannya yaitu :

  1. Mewujudkan masyarakat Kudus yang berkualitas, kreatif, inovatif dengan memanfaatkan teknologi dan multimedia.
  2. Mewujudkan pemerintahan yang semakin handal untuk peningkatan pelayanan publik.
  3. Mewujudkan kehidupan yang toleran dan kondusif.
  4. Memperkuat ekonomi kerakyatan yang berbasis keunggulan lokal dan membangun iklim usaha yang berdaya saing.

Adapun Misi yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi DPMPTSP Kabupaten kudus adalah  Misi ke 4 (empat) :

“ Memperkuat ekonomi kerakyatan yang berbasis keunggulan lokal dan membangun iklim usaha yang berdaya saing.”